Rabu, 10 November 2010

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka berarti ia telah memenuhi kewajibannya, dan telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B, atau C, itulah kadar pertanggung-jawabannya. Bila mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu, tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek atau segan, padahal ia menghadapi ujian, berarti mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya dan tidak bertanggung jawab.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab, perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Macam-macam tanggung jawab
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tanggung jawab ini manyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Sehingga demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
d) Tanggung jawab kepada bangsa/negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia iti salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan, berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu pengorbanan.

B. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

a) Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.

b) Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


*Sumber : http://hatiryan.wordpress.com/2009/11/21/ilmu-budaya-dasar-bab-9/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar